Opini Bola: Dibalik Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Dibalik Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia


Dibalik Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Oleh:Umm_Chaera


"Tetapi saya bisa mengatakan bahwa olahraga tak boleh dipengaruhi politik."

 -Lior Haiat-


Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan terkait pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah bagi ajang olahraga bergengsi taraf dunia yaitu Piala Dunia U-20. Padahal Timnas Indonesia U-20 telah lulus seleksi di bulan juni 2022 kemarin.


Mimpi Indonesia untuk bisa diterima di kancah dunia hampir saja menjadi nyata namun kini pupus sudah. Padahal awalnya di bulan Januari telah menerima sepenuhnya tawaran FIFA untuk menjadi tuan rumah bagi event tersebut, tapi akhirnya 2 bulan menjelang perhelatan akbar mendadak dibatalkan dengan sejumlah alasan yang aneh dan dibuat masuk akal.


Beberapa alasan yang muncul antara lain:

 1. Bertentangan dengan konstitusi         karena               indonesia menentang aneka       bentuk                       penjajahan.

2. Israel yang dianggap penjajah ikut andil dalam        ajang tersebut

3. Indonesia memosisikan diri sebagai pembela            Palestina.


Ada juga alasan lain yang bersifat lokal seperti yang dilontarkan oleh Gubernur Bali yakni trauma bom bali 2002 kembali terjadi.


Sekilas masuk akal bahkan dapat memunculkan image penguasa yang berdedikasi tinggi yang mau berkomitmen teguh terhadap Undang-Undang yang telah dibuatnya. Bahkan dapat memunculkan keberanian dalam keberpihakan kepada agama tertentu, yang dapat menguntungkan posisinya di tengah kehidupan mayoritas.


Namun, negeri ini telah terbiasa dengan bualan-bualan penguasa, ketidaksinkronan undang-undang dengan fakta serta diskriminasi mayoritas yang ada sudah menjadi hidangan bersama. Sehingga sulit menerima alasan yang diberikan sebagai fakta yang harus diterima.


Terlebih lagi, pesta demokrasi akan kembali digelar di tahun 2024, yang menjadikan partai-partai di negeri ini sibuk mengumpulkan suara, baik lewat opini atau pun materi. Tak terkecuali partai pemenang di pemerintahan, bahkan ia lebih dulu memiliki celah untuk kampanye lebih awal, walaupun menggunakan bahasa lain.


Pada dasarnya negeri ini berjalan diatas aturan kepentingan kelompok, konstitusi hanyalah aturan untuk melegalkan kepentingannya. Ribuan pasal yang disahkan pun hanyalah alat utuk bisa mengumpulkan pundi-pundi materi.


Rakyat tetap hidup berjalan sesuai kebiasaannya, keberadaan penguasa tidak menjamin kehidupannya lebih baik bahkan sebaliknya, kesengsaraan semakin tak terkendali.


Alasan membawa nama palestina pun tidak serta-merta menjadikan negeri ini memiliki pemerintahan yang agamis bahkan ia menggunakan cara-cara pragmatis demi keuntungan kelompoknya. Karena sejatinya penguasa negeri ini menolak wahyu yang di bawa oleh nabi keturunan negeri anbiya.


Israel sebagai penjajah pun tidak benar-benar diakuinya karena ini terbukti bahwa indonesia dan Israel masih ada hubungan baik dalam perdagangan meskipun dianggap tidak resmi.


Imbasnya alasan-alasan atas nama konstitusi pun hanyalah alibi. Seharusnya negara sudah faham sejak dini, keterlibatan di kancah dunia mengharuskan interaksi dengan seluruh negara tak terkecuali. Namun keputusan yang tiba-tiba hanya memunculkan tanda tanya, bahkan memunculkan eksistensi karakternya.


Menanggapi pernyataan Kemenlu Israel Lior Hiat yang mengatakan seolah-olah politik tidak boleh ikut campur dalam urusan olahraga adalah satu hal yang tidak mungkin. Karena politik adalah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan agar tercipta keadilan dan kesejahteraan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sehingga apa pun aktivitas masyarakat yang akan membawa nama negara, akan menjadi perhatian negara demi untuk mencapai kebaikan negara dan masyarakatnya.


Politik dalam Islam bukan semata mengurusi pemerintahan sebagaimana yang difahami sekarang, ungkapan "jangan mencampuri olahraga dengan politik" saja sudah membuktikan kesalahan dalam berfikir tentang definisi politik itu sendiri, akibatnya negara juga tidak maksimal dalam mengurusi urusan rakyatnya.


Ungkapan kesedihan dan kekecewaan yang dilontarkan penguasa pun menjadi bagian basa basi politik, karena faktanya mereka memilah dan memilih mana yang lebih menguntungkan bagi kelompoknya.


Kemudian masyarakat dituntut untuk memahami peran apa yang sedang dimainkan penguasa, mereka tidak bisa berharap pada tokoh-tokoh politik yang dianggap open minded (liberal-red), karena tetap megecewakan mereka. Karena apapun alasan positif demi keuntungan negara, juga tetap ditolak. Aneh bukan?


Begitulah gambaran karakter negeri yang tidak memiliki identitas, menjadi tempat teryaman bagi orang-orang culas. Mereka dapat memainkan peran dengan serius hanya pada faktor-faktor yang menambah nilai utilitas.


Berbeda dengan Islam, kedaulatan hanya dimiliki syara'kekuasaan hanyalah tempat untuk menjadikan syara terlasana, bermanfaat dan mampu menciptakan kemaslahatan umum. Sedangkan manusia adalah hamba yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengontrol penerapannya dalam kehidupan manusia.


Sehingga aktivitas kehidupan manusia tidak lepas dari hukum-hukum syara yang sudah dikenal secara umum oleh pemeluknya. Tidak terkecuali olahraga, Islam mengkajinya lebih dalam dan detil baik dari sisi positif dan negatifnya menurut akal atau maslahat atau tidaknya menurut syara'. Sehingga aktivitas manusia menjadi tidak sia-sia dan mubazir.


Islam memandang aspek positif dan negatif olahraga berbeda dengan kapitalis yang menghalalkan berbagai cara asalkan bisa mendatangkan keuntungan materi meskipun harus bermaksiat kepada Tuhannya seperti membuka aurat, ikhtilat, judi, dan lain-lain. 


Mereka menganggap olahraga bukan sekedar olah tubuh, tapi juga bisa dijadikan sebagai hiburan yang bisa mendatangkan keuntungan besar. Meskipun jika kemaksiatan tersebut mendatangkan keburukan, maka itu bukanlah masalah serius yang harus dikaji ulang penyelenggaraannya, tapi cukup ditindak pelakunya saja.


Sedangkan dalam Islam olahraga hanyalah wasilah untuk mengolah tubuh agar tetap sehat dan kuat dalam menjalani kehidupan meninggikan kalimat tauhid, yaitu beribadah dan berjihad. Sehingga olahraga bukanlah Permainan atau hiburan yang dilakukan tanpa adanya tujuan tertentu. 


Materi dicari dengan cara bekerja yaitu mengeluarkan kemampuan yang dimiliki untuk orang lain sehingga dia mempunyai timbal balik dari sesuatu yang bisa dijadikan kompensasinya. Bukan menunjukkan kemampuan dan kekuatan diri sendiri.


Dengan begitu negara menjadi fokus mana yang menjadi prioritasnya, dan tidak ada waktu untuk mencari perhatian masyarakat untuk kepentingan jabatannya karena pemimpim hanyalah wasilah bagi terlaksananya hukum syara'.


Begitu juga dengan hubungan luar negeri, tidak mendahulukan kepentingan negeri apalagi golongan. Karena Islam memandang lebih jauh dari itu yaitu Rasul dan Penciptanya. Siapa saja yang memusuhi para Rasul dan Penciptanya maka dia layak menjadi musuh bersama.


Tabiat manusia yang memusuhi Rasul dan pencipta akan banyak melakukan kerusakan-kerusakan pada fitrah manusia, karena fitrah merupakan anugerah Pencipta untuk keberlangsungan hidup di dunia. Sehingga Islam membatasi untuk tidak sama sekali berhubungan dengan manusia semacam ini dalam konteks negara.


Kerjasama membutuhkan interaksi dengan rekannya, apalagi interaksi yang terjalin negeri ini adalah perdagangan luar negeri dengan negara yang dianggap musuh bersama, hal itu sama saja memberikan dukungan kepada mereka dalam hal mendapatkan kekuatan untuk memusuhi dan menghancurkan diri sendiri, dan itu dilarang dalam syariat.


"Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri". [Albaqarah: 195]


Memang benar, kondisi sekarang ini adalah kondisi yang tidak bisa dihindari, interaksi antar negara pasti terjadi, namun bukan hal yang tidak mungkin jika kendali dunia ini di tangan Islam.


Kitalah yang menentukan, mau diarahkan ke mana negeri ini, baik buruknya negeri tergantung pemikiran generasi negeri ini. Cukuplah fenomena pembatalan ini menjadi penguat dugaan kita akan ketidakbecusan penguasa dalam mengurusi kepentingan rakyatnya. 


Kebingungan rakyat dalam menerjemahkan keputusan penguasa adalah bukti kelemahan asas yang dibangun dalam sistem pemerintahan ini.


Wa Allahu A'lamu bi shawab.


Baca juga opini









LihatTutupKomentar